Selasa, 13 Maret 2012

PROFIL LEMBAGA


Lembaga Pendidikan Ketrampilan / LPK Al-Wahyu Sragen dirintis sejak Januari tahun 2002 yang berlokasi di Komplek Perumahan Plumbungan Indah B.27 Sragen, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Sebagai Owner atau Penanggung Jawab tersebut adalah K. Muda Triasmoro, S.Kom. Selama 1 (satu) tahun berjalan, banyak siswa yang belajar pada LPK Al-Wahyu Sragen baik dari masyarakat umum, pengangguran, pelajar, mahasiswa bahkan sampai Pegawai Negeri Sipil serta para Guru/Karyawan pada instansi sekolah.

Pada tahun 2003 Lembaga Pendidikan Ketrampilan Al-Wahyu Sragen mengajukan Permohonan Ijin pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sragen dengan tujuan, kami ingin bekerjasama dalam bentuk sertifikasi dan lowongan penempatan kerja khususnya bagi siswa-siswi kursus usia produktif. Di bawah ini Riwayat Proses Perijinan pada Lembaga Pendidikan Ketrampilan Al-Wahyu Sragen bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sragen :
1. Pemberian Ijin Sementara SK Kepala Disnakertrans
    Nomor : KEP. 563 / 505 / 29 / 2003
2. Pemberian Ijin Perpanjangan SK Kepala Disnakertrans
    Nomor : KEP. 563 / 603 / 29 / 2004
3. Pemberian Ijin Perpanjangan SK Kepala Disnakertrans
    Nomor : KEP. 563 / 428 / 29 / 2005
4. Pemberian Ijin Tetap SK Kepala Disnakertrans
    Nomor : KEP. 563 / 313 / 24 / 2006 (3 Tahun)
5. Pemberian Ijin Tetap SK Kepala Disnakertrans
    Nomor : KEP. 563 / 585 / 24 / 2009 (3 Tahun)

Tembusan Perijinan :
1. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans RI.
2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

0 komentar:

Posting Komentar